Tegal – Topsberota.com , Polres Tegal dan Polsek Dukuhturi mengamankan 4 orang terduga pencurian 30 Handphone di lokasi pengajian di desa Pagongan kecamatan Dukuhturi kabupaten tegal 18/01/2022 malam
Dalam jumpa pers kasat Reskrim polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya, S.I.K , Menyampeikan, Bermula adanya laporan dari warga yang kehilangan Hanpone di lokasi pengajian, kemudian anggota polres Tegal menindaklanjuti laporan warga yang merasa kehilangan, kurang dari 24 terduga pencurian Hanpone tertangkap oleh satuan Reskrim polres Tegal dan Polsek Dukuhturi. ke 4 orang tersebut semua warga Cirebon
Sementara barang bukti yang di amankan 30 unit HP berbagai merk, 4 buah Tas dan satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, semua barang bukti masih di amankan polsek Dukuhturi untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut
Atas perbuatannya para pelaku pencurian di jerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman 7 tahun ( tgh )