Tegal – Ws. Pasiops Kodim 0712/Tegal Katen Arm Sinai, Kasat Intel Polres Tegal Kota Iptu Suroyo, S.H, Kasat Shabara Polres Tegal Kota AKP Nasoir, S.H, memimpin Operasi Yustisi di wilayah Kota Tegal, Kamis malam (24/9). Dalam Operasi Yustisi dengan kekuatan 10 orang anggota Kodim 0712/Tegal dan 20 orang anggota Polres Tegal Kota tersebut juga memberikan tindakan terhadap pelanggar Perda maupun Perwal terkait pelanggaran protokol kesehatan covid 19. Untuk sasaran kegiatan dilaksanakan di kafe – kafe dan Lapangan Tegal selatan serta wilayah Kelurahan Keturen, dengan memberikan teguran dan melakukan penindakan bagi mereka yang didapati tidak menggunakan masker atupun berkerumun, serta untuk pengelola tempat yang tidak menyediakan sarana cuci tangan. Pada pelaksanaan Operasi tersebut masih ditemukan 8 orang warga yang melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker, dan oleh petugas langsung diberikan sanksi dengan mengucapkan Pancasila atupun menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kapten Arm Sinai mengatakan bahwa Operasi Yustisi tersebut rutin dilaksanakan dengan sasaran tempat yang berbeda untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. “Kami akan terus laksanakan kegiatan semacam ini, selain menghimbau juga kami harap akan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19”, terangnya. (TGH)
3000 310 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini