SURAKARTA – Topsberita.com Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jateng, Sarwa Pramana, mengeluhkan masih belum ada komitmen yang sama antara Pemerintah Daerah dengan PMI Se-Jawa Tengah. Hal itu dia sampaikan di sela Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir dan Longsor PMI Kab/kota Se-Jateng, di Politeknik Akbara, Surakarta.
Dia mengatakan mengenai masalah pendanaan PMI untuk bergerak membantu masyarakat. Menurutnya, penyerahan hibah ke PMI oleh pemerintah daerah tidak mengikat. Oleh karenanya, Sarwa memohon petunjuk Ketua Dewan Kehormatan PMI Jateng, Taj Yasin Maimoen, agar bisa memberikan arahan atas hal tersebut.
“Yang masih sedikit memprihatinkan adalah, masih belum ada komitmen yang sama antara pemerintah daerah dengan PMI se-Jateng. Saya di depan teman-teman PMI se Jateng menyampaikan ke Wagub Taj Yasin. Kalau saya buat surat, bapak yang tanda tangan ke bupati walikota gimana pak? Setuju mboten? (Setuju tidak?),” Kata Sarwa diikuti kata setuju oleh anggota PMI lainnya, Selasa (26/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Taj Yasin Maimoen, mengatakan kalau Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sudah memberikan lampu hijau terkait hal tersebut.
Sehingga dia akan menjalankan arahan Ganjar untuk berkoordinasi dengan bupati/walikota untuk mendiskusikan soal pendanaan bagi PMI se-Jawa Tengah.
“Pak Sarwa, besok segera bikin (surat) biar saya tandatangani. Kalau perlu sekarang, tidak masalah. Biar nanti bisa dibawa sekalian sama teman-teman (PMI) kabupaten/kota. Dan sampaikan salam saya ke Pak Bupati, Pak Walikota di wilayah masing-masing,” kata Taj Yasin.
Taj Yasin menilai, untuk saat ini memang pendanaan untuk PMI sangat diperlukan. Lantaran PMI merupakan organisasi yang bergerak bagi kemanusiaan. Apalagi, lanjutnya, bisa memasuki musim hujan dan banyak potensi bencana, sehingga PMI harus mampu hadir terdepan demi kemanusiaan.
Mendengar kabar tersebut, Sarwa kemudian memastikan apabila minggu depan surat permohonan pendanaan ke PMI bisa segera terbit ditandatangai oleh Taj Yasin.
Dia meminta anggota PMI se-Jawa Tengah agar segera merapat untuk berkoordinasi terkait tindak lanjut surat tersebut.
3000 424 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini