Tegal – Tiga orang anggota Koramil 21/Tegal Selatan bersama enam orang anggota Polsek Tegal Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19 di sepanjang Jalan Teuku Umar Kecamatan Tegal Selatan, Senin (5/10). Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan 7 orang warga yang saat melintas tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila serta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Ws Danramil 21/Tegal Selatan Lettu Inf M. A Rokhim mengatakan kegiatan patroli gabungan rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di wilayah Tegal Selatan. “ Koramil bersama Polsek Tegal Selatan dan aparat lainya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19”, jelasnya. (TGH)
3000 324 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini