Tegal – Masih adanya beberapa masyarakat yang kurang menyadari resiko bila terpapar Covid-19, masih harus terus digiatkan sosialisasi dan edukasi oleh petugas gugus Covid-19 di wilayah masing-masing. Seperti terjadi di TPU Desa Kupu Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal saat pemakaman jenazah pasien PDP Covid-19 dari salah satu RS di Jakarta dengan prosedur pemakaman Covid-19 sempat terjadi penolakan oleh pihak keluarga, Selasa malam (20/10). Danramil 10/Dukuhturi, Kapten Inf Radiono yang saat itu berada di lokasi bersama anggotanya membenarkan hal itu. “Awalnya keluarga sempat menolak, namun setelah diberi pengertian oleh Babinsa dan Kepala Desa Kupu akhirnya keluarga menerima,” ucap Radiono. “Alasan penolakan bila dimakamkan dengan menggunakan peti jenazah, menyerupai pemakaman orang nasrani dan khawatir jika sebelum pemakaman pihak keluarga tidak dapat melaksanakan sholat jenazah,” jelasnya. Lebih lanjut menurut Radiono, saat jenazah sampai di TPU, keluarga yang ingin mendekat ditahan oleh Babinsa dan perangkat desa. mereka diberi pengertian agar tidak mendekat dikarenakan tidak mengenakan APD dan dikhawatirkan bisa terpapar Covid-19. Dalam keterangannya Radiono mengatakan bahwa jenazah berinisial R (51) jenis kelamin laki-laki warga Desa Kupu yang bekerja sebagai Marbot Masjid Al Hikmah di daerah Jakarta. Almarhum yang sebelumnya memiliki riwayat paru dan gula darah, pada hari Rabu (14/10) masuk RS Menteng Mitra Afia dengan gejala sesak nafas dan demam. Setelah di Swab dan hasilnya keluar (15/10) dinyatakan negatif. Pada hari Senin (19/10) almarhum di rujuk ke RS Mediterania dan di Swab ulang, namun almarhum meninggal (20/10) pukul 08.00 Wib dan hasil Swab belum keluar. “Karena Swab di RS Mediterania belum keluar, jenazah yang dibawa dari Jakarta untuk dimakamkan di TPU Desa Kupu dilakukan sesuai prosedur pemakaman Covid-19 karena dikhawatirkan hasilnya positif,” pungkas Radiono. (Tgh)
3000 251 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini