
TEGAL, Jelang libur panjang yang akan dimulai pada hari Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020), jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tegal akan melakukan siaga penuh dalam pengaturan lalulintas untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan panjang di sepanjang ruas jalan menuju lokasi wisata yang disebabkan oleh lonjakan wisatawan yang akan datang berlibur di beberapa obyek wisata di Kabupaten Tegal, khususnya di jalan menuju ke lokasi Obyek Wisata (OW) Guci. Sebelumnya, Jajaran Polres Slawi, Makodim, Dishub serta Satpol PP Kabupaten Tegal telah melakukan Rapat Koordinasi yang di lakukan di Mapolres Slawi. Senin (26/10/2020). Dalam keteranganya kepada beberapa wartawan, Kapolres Slawi AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melalui Kabag OPS, Aries Haryanto SH mengatakan, “Hasil Rapat Koordinasi yang baru saja selesai dilakukan, kami akan melakukan Operasi Pengamanan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat agar masa libur panjang ini dalam perjalanan masyarakat merasa aman, nyaman, kondusif. Selain untuk memantau situasi arus lalu lintas, Polres Slawi beserta jajarannya akan sekaligus melakukan Operasi Yustisi di tiga (3) pos pantau yang akan didirikan antara lain di Exit Tol Tegal di Kecamatan Adiwerna, pertigaan Yomani Kecamatan Lebaksiu, disekitar lokasi O.W Guci Kecamatan Bojong serta O.W Cacaban dan Purwahamba Indah (Purin) serta beberapa Posko di daerah rawan macet seperti di bukit siwuni, klonengan Prupuk serta daerah lain yang dipandang perlu”, terangnya. Lebih lanjut Kapolres menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri keluar rumah apabila kondisi badan kurang sehat dan kondisi Kendaraan tidak standar karena dikhawatirkan akan berakibat merugikan pada diri sendiri maupun orang lain mengingat medan menuju O.W Guci adalah pegunungan di mana banyak tanjakan terjal dan turunan curam serta tikungan tajam dan juga cuaca akhir- akhir ini sewaktu-waktu hujan bisa turun mendadak. Sistim penertiban yang akan dilakukan oleh Aparat Kepolisian dilapangan antara lain protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, menggunakan masker, perlengkapan berkendaraan STNK, SIM dan Helm SNI. Bagi pelanggar petugas akan menindak Tegas Dari Sanki berupa Push up sampai dengan Penilangan dll. Mari bersama kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan 4 M = Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan. Serta jangan lupa tertib dan disiplin berlalulintas’’. Pungkasnya ( TGH)