Wonosobo, Tops Berita – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan gelaran festival balon udara tahun 2022 di Kabupaten Wonosobo.
Setelah diberlakukan undang-undang no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 411, penerbangan balon udara pada festival balon udaranya harus ditambatkan.
Festival balon udara yang sudah menjadi agenda tahunan warga Kabupaten Wonosobo diselenggarakan di tiga kecamatan dimulai pada Selasa 3 Mei hingga 8 Mei 2022.
Polres Wonosobo menerjunkan puluhan personilnya untuk mengamankan jalannya festival balon udara yang digelar di desa Karang luhur dan desa Sudung Dewa Kecamatan Kretek, desa Semayu Selomerto serta Kecamatan Kalikajar.
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personilnya untuk mengamankan jalannya Festival balon udara di Kabupaten Wonosobo tahun 2022.
“Kami sudah memploting sejumlah personil gabungan Polres Wonosobo dan Kodim 0707 menjadi 4 tim”, ujar Kapolres Wonosobo.
Ganang menambahkan, keempat tim tersebut dibantu Linmas setempat yang akan melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup dilokasi yang sudah ditentukan.
Untuk memantau apakah masih ada warga yang menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan Kapolres Wonosobo membentuk tim patroli mobile.
Menurut Kapolres Wonosobo, festival balon udara menjadi wadah mempertahankan tradisi warga di Kabupaten Wonosobo tanpa merugikan pihak lainnya.
“Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap kita pertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain yang dalam hal ini adalah penerbangan di negara kita”, pungkasnya.***
sumber : akun Instagram/humaspolreswonosobo
3000 130 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini