Polres Tegal Gelar Tes Kesemaptaan Jasmani Berkala Periodik Semester 2 Tahun 2022

Tegal – Tosberita.com – Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) melakukan test kesemaptaan Jasmani berkala periodik semester 2 tahun 2022 di lapangan Gor Tri Sanja Slawi, Kabupaten Tegal.

Kegiatan rutin ini diselenggarakan oleh Bagian Sumber Daya Manusia setiap 6 bulan sekali dalam rangka memberikan penilaian kekuatan fisik kesehatan jasmani personil Polri yang berguna untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S menjelaskan, bahwa seluruh personil Polri wajib mengikuti tes kesemaptaan Jasmani tersebut yang berlangsung selama 3 hari.
“3 hari digelarnya tes kesemaptaan Jasmani di Polres Tegal dilakukan pada Senin, Selasa dan Jumat 26 Agustus 2022 mendatang,” terangnya

Senin 22 Agustus 2022.
kegiatan yang dilakukan selama tes kesemaptaan Jamani diantaranya meliputi lari selama 12 menit, sit up, push up, pull up dan suttle run.

“Hal ini dilakukan agar tetap menjaga kesehatan dan kebugaran fisik daripada seluruh personil Polri,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tes kesemaptaan Jasmani ini menjadi tolak ukur setiap personil yang agar tetap mengukur dan meningkatkan kondisi tubuh di setiap personil.

“Hal ini menjadi penting karena setiap personil Polri dituntut memiliki fisik yang prima dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sebelum dilaksanakan tes kesemaptaan Jasmani Polri, lanjut Ipda Untung, diawali tim Urkes dengan pemeriksaan Tensi dan pengukuran berat / tinggi badan untuk memastikan kondisi personil dalam keadaan sehat dan prima dilanjutkan Urlat Polres Tegal memberikan pengarahan kepada seluruh personil yang menajdi peserta agar serius dalam melaksanakan tes tersebut.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan tes kesamaptaan jasmani ini dapat memotivasi para personil Polres Tegal agar dapat menjaga fisiknya untuk tetap prima melalui pola hidup sehat serta rajin berolahraga” jelas Ipda Untung Heru S. ( Tgh )

3000 474 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page