Satlantas Polres Tegal : Pelayanan Prioritas Pada Penyandang Disabilitas, Ibu Hamil Dan Lansia

Tegal – Topsberita.com- Satlantas Polres Tegal memberikan pelayanan prioritas kepada para penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun atau lebih. Kamis (29/09/2022)

Di lokasi pelayanan penerbitan SIM petugas telah menyiapkan loket prioritas yang dapat digunakan oleh penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun atau lebih. Masyarakat hanya cukup menyampaikan kepada petugas pada loket pendaftaran.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Sya’faat S.I.K., memeritahkan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyebut, kami menyiapkan loket, petugas, jalur khusus dan menyiapkan kursi roda yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat dengan kebutuhan kusus.

Bagi yang mendapatkan prioritas, berkas permohonan langsung diproses tanpa antrian dengan jangka waktu yang lebih cepat. Melengkapi berkas peryaratan, mengiris formular pendaftaran, membayar PNBP, kemudian langsung mengantri Foto (Identifikasi dan verifikasi), bila yang perpanjangan langsung menunggu SIM tercetak, bagi yang SIM Baru langsung melakukan pengujian (Praktik, Avis & Simulator)

Kami menghadirkan suasana pelayanan yang ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dengan harapan masyarakat dapan merasakan keamanan dan kenyamanan saat melakukan mekanisme penerbitan SIM di Polres Tegal.

SIM merupakan salah satu syarat berkendara yang wajib dilengkapi saat berlalu lintas di jalan raya. Jadi hal ini menjadi salah satu penghargaan kami terhadap masyarakat yang sudah tertib dan sadar akan pentingnya SIM saat berkendara ( Tgh )

3000 354 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page