Tegal – Topsberita.com – Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. yang diwakili oleh Kabag SDM Kompol Nita Febrianti, S.T.,S.I.K. Membuka pelatihan kemampuan etika pelayanan publik di gedung pertemuan Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Polres Tegal. Selasa, (22/11/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Polres Tegal yang ditugaskan sebagai petugas pelaksana pelayanan publik maupun Polsek jajaran. bertujuan untuk meningkatkan kemampuan melayani masyarakat agar lebih baik dalam mewujudkan pelayanan prima.
Menurut Kompol Nita menjadi pelayan harus bersikap ramah, berempati, dan bisa memberikan solusi terhadap keluhan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ katanya.
Narasumber kedua dari pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Fachrudin Arif, S.P, S.Psi, M.Si menjelaskan materi etika pelayanan publik. Pelayanan publik yang disosialisasikan meliputi satlantas (SIM, STNK/SAMSAT, dan BPKB) Satintelkam (Pelayanan SKCK) Pelayanan SPKT, Satreskrim, dan satresnarkoba (pelayanan Pendidikan tindak pidana), dan SPKT Polsek jajaran .
Etika pelayanan publik merupakan softskil yang wajib dimiliki oleh setiap petugas pelayanan publik. para petugas pelayanan publik wajib memberikan senyum, salam dan sapa saat bertemu masyarakat dan melayani dengan sopan serta santun. Dalam berinteraksi wajib menggunakan bahasa yang komunikatif, menampilkan keceriaan dan semangat sehingga masyarakat tidak jenuh.
Petugas pelayanan publik juga wajib menguasai persyaratan, mekanisme, jangka waktu dan serba-serbi terkait pelayanan publik yang diselenggarakan. Apabila masyarakat bertanya permasalahan seputar pelayanan petugas pelayanan publik dapat menjawab dengan baik.( Tgh )
3000 350 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini