Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto : Hari ini Ada 57 0rang Terjaring Operasi Yustisi

Satgas COVID-19 Kabupaten Tegal Intens Gelar Operasi Yustisi topsberita.com. Tegal-Satgas COVID-19 Kabupaten Tegal intens menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kabupaten tegal Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto mengatakan giat operasi yustisi ini rutin dilakukan “Tujuanya untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari,” kata Kapolsek Bambang Marsudiyanto saat ditemui usai operasi Jumat (20/11/2020). Ia juga menjelaskan giat operasi dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati No 55 tahun 2020, isinya tentang disiplin protokol kesehatan. “Setiap hari puluhan petugas gabungan dari Polres ,Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten tegal dikerahkan dalam operasi yustisi yang menyasar di titik titik keramaian yang berpotensi penularan COVID-19,” jelasnya. Kapolsek dukhturi Iptu Bambang menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Selain itu, para pelanggar juga dikenakan sanksi sosial seperti melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional serta tindakan fisik yakni push up. “Pada operasi yustisi pagi ini, total yang ditindak sebanyak 57 pelanggaran,” tandasnya. Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas dan menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. “Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya. (Tgh )

3000 217 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page