Tegal, Tops Berita – Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod Zakun, S.H, S.I.K, hadir dalam acara Penandatanganan Kerja sama (MoU) Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) di Kantor Pengadilan Negeri Slawi. Selasa (31/1/2023)
Menurut Kapolres Tegal, kerjasama tersebut dilakukan guna mengintegrasikan pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana secara elektronik
“Kami menyambut baik penandatangan MoU E-Berpadu agar dalam proses administrasi transparan dan akuntabel”, ungkap Kapolres Tegal.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Slawi Eryusman, S.H dalam sambutannya menjelaskan mengenai E-Berpadu merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung secara terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana secara elektronik.
“Seperti pelimpahan berkas pidana, permohonan izin atau persetujuan penyitaan, permohonan izin persetujuan perpanjangan penahanan, pemohon izin besuk dan sebagainya”, kata Eryusman
Ketua pengadilan mengharapkan para stakeholder sebagai suatu sistem peradilan pidana terpadu atau CJS (Criminal Justice System) yang berada di wilayah Kabupaten Tegal ini dapat bekerja sama dengan baik untuk memberikan pelayanan hukum khususnya secara administratif sehingga penegakan hukum yang berkeadilan akan dapat dirasakan oleh masyarakat para pencari keadilan.
Hadir dalam acara penandatangan kerja sama (MoU) yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tegal, Kepala Lapas Slawi serta Kepala BNN Tegal.*** (Tgh)
3000 440 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini