Brebes topsberita.com – Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pengecekan APAR secara rutin. Pengecekan ini dipimpin oleh Ka KPLP dan Kasi Adkamtib Lapas Brebes didampingi pejabat struktural lainnya di area karupam Lapas Brebes, Selasa (07/03).
APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes.
Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antipasti kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa. Alat-alat tersebut ditempatkan diarea yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR.
“Sebagai bagian dari manajemen resiko. Kali ini kami laksanakan perawatan dan pengecekan kondisi APAR yang ada dilingkungan Lapas Brebes. Sehingga kondisi dapat kita ketahui dan bisa digunakan sewaktu-waktu terjadi suatu peristiwa kebakaran.” Jelas Tomy Yulianto, Ka KPLP Lapas Brebes
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.***
3000 443 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini