Brebes topsberita.comĀ – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes menggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/3).
Isnawan selaku Kepala Lapas (Kalapas) Brebes mengatakan setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama dimata Hukum tak terkecuali dengan WBP. “Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP apalagi ditahun 2024 kita akan memasuki pesta demokrasi, WBP juga wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum,” ucap Isnawan.
Isnawan mengungkapkan bahwa untuk memenuhi hak kependudukan WBP pihaknya berusaha membangun kerjasama yang positif dengan dinas terkait. “Kami berusaha melengkapi administrasi kependudukan WBP, ini merupakan buah manis hasil kerjasama antara Lapas Brebes dan Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Brebes.
Selaku Kalapas saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan dan waktu petugas Dinas Dukcapil yang telah melakukan perekaman E-KTP ke Lapas Brebes semoga hubungan antar instansi dapat terus dibangun dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sigit Riyanto mengatakan bahwa kendala yang sering dihadapi dalam melakukan pendataan untuk didaftarkan dalam DPT adalah warga binaan tidak mengetahui NIK nya, bahkan sebagian ada yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.
Pemeriksaan biometrik sendiri merupakan sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data dari KTP elektronik dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang yang bertujuan untuk menghindari adanya data ganda.
Sigit menyebutkan ada 14 orang warga binaan yang belum mengetahui NIK nya, petugas dari Dukcapil berhasil mengidentifikasi biometrik warga binaan.
āUntuk warga binaan yang telah teridentifikasi langsung dicetakkan Kartu Keluarganya,ā Ungkap Sigit. ***
3000 474 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini