Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun Membentuk Tim Pengawas Pelayanan Publik

Tegal -Topsberita. com – Langkah yang diambil Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., dalam membentuk tim pengawas pelayanan publik untuk memonitor, menganalisis, dan mengevaluasi pelayanan publik di Polres Tegal mencakup beberapa fokus subyek serta obyek pemeriksaan. Subyek pemeriksaan di sasarkan pada pelayanan SIM, SPKT, Call Center 110, Regident Ranmor, & SKCK, sedangkan Obyek pemeriksaan berfokus pada perangkat keras dan piranti lunak administrasi penugasan sebagai langkah tertib administrasi dan operasional, 13/09/2023

Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal sesuai dengan SOP, peraturan, dan perundangan-undangan yang berlaku.

Tim yang dibentuk terdiri dari Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) dalam Hal ini Kabag SDM, Kabaglog, Kabagren dan Kabagops, Piket Perwira Pengawas, Kasiwas, Kasipropam beserta anggota.

Kapolres Tegal menerangkan “Inspeksi ini akan kita laksanakan secara berkala dan insidentil saat ditemukan adanya aduan dari masyarakat, kami (Polres Tegal) berkomitmen akan memberikan pelayanan publik kepolisian terbaik sesuai dengan SOP” Ujar Kapolres Tegal.

inspeksi dengan metode ini sangat efektif untuk menjaga kepatuhan, mencegah penyimpangan, dan merespons masalah dengan cepat saat ditemukan. Inspeksi insidentil dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menemukan masalah yang mungkin terlewatkan dalam inspeksi rutin. Selain itu, inspeksi rutin memberikan jaminan bahwa standar yang ditetapkan secara umum terpenuhi secara konsisten

Tim pengawas akan memeriksa kesiapan lokasi pelayanan, perangkat keras serta piranti lunak pendukung administrasi agar dapat meminimalisir hambatan pada proses pelayanan.

Tim akan memeriksa proses operasional yang terkait dengan pelayanan publik, termasuk prosedur pelaporan, penanganan keluhan masyarakat, dan tindakan-tindakan yang diambil oleh petugas. Tujuannya adalah memastikan bahwa operasional berjalan dengan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan membentuk tim pengawas pelayanan publik dan melakukan pemeriksaan ini, Kapolres Tegal berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Tegal dan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Tegal mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. ( Tgh)

3000 289 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page