Jayapura – Dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum dan Kamtibmas, Satgas TMMD Reguler Ke-118 Kodim 1701/Jayapura bekerja sama dengan Pospol Airu memberikan penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada calon generasi penerus bangsa, khususnya siswa SD dan SMP Distrik Airu, Kab Jayapura.
Salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya siswa SD dan SMP di Distrik Airu Satgas TMMDÂ Babinsa Serka Yustus Bode bersama Bripka Oktovianus Sesa anggota Pospol Airu sebagai pemateri berikan penyuluhan kesadaran hukum.
Saat pemberian materi Bripka Oktovianus Sesa mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan lanjutan dari rangkaian program TMMD Ke-118 Kodim 1701/Jayapura. Kita akan membahas tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban tentang berlalulintas, bahaya Narkoba dan miras.
“Menjaga keamanan dan ketertiban Distrik Airu sangat penting untuk dilakukan bersama. Distrik Airu merupakan jalan satu satunya perlintasan Jayapura wamena. Maka dari itu kita harus selalu mawas diri dalam berlalulintas. Selain itu kita juga harus peduli dengan lingkungan sekitar dari bahaya narkoba dan miras,” tegasnya.
Dengan adanya beberapa gejolak diberbagai tempat mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat terjadi disinyalir bersumber dari narkoba dan miras. Untuk itu mari kita sama sama menjaga kamtibmas dengan menghindari narkoba dan miras masuk di wilayah Distrik Airu.
Lebih lanjut Bripka oktovianus Sesa menyampaikan, Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan suatu kebutuhan yang tidak lepas dari jalannya roda pembangunan di Distrik Airu secara umum, dan khususnya masyarakat untuk menjaga keamanan individu dan lingkungan.
“Masalah kamtibmas bukan semata mata tanggung jawab polisi dan TNI saja, akan tetapi tanggung kita bersama dan seluruh warga masyarakat yang ada di Distrik Airu. Dengan menjaga dan menghindari narkoba dan miras akan tercipta kondisi kamtibmas yang aman dan damai,” imbuhnya.
Pada saat yang sama Anggota Satgas TMMD Ke-118 Kodim 1701/Jayapura Babinsa Serka Yustus Bode berharap kepada siswa siswi dan seluruh pihak untuk menjaga sikap dan mematuhi Kamtibmas dimanapun kita berada.
“Peran aparat kampung dan tokoh adat juga tidak kalah pentingnya dengan tidak membiarkan pelanggan sekecil apapun terjadi dikampung. Dengan mencegah peredaran miras dan narkoba pelanggaran hukum pasti akan berkurang,” tegasnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para siswa dan warga masyarakat akan memahami dan menumbuhkan kesadaran untuk mentaati hukum, norma-norma yang berlaku dan pentingnya memelihara Kamtibmas dilingkungan. (Redaksi Papua).
3000 420 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini