Tegal – Topsberita.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Ipda Henry Ade Birawan, S.H., memberikan edukasi internal Polres Tegal tentang bahaya Judi Online 08/11/2023
Brosur dibagikan pada Piket Pengamanan Melekat Kantor KPU, Bawaslu, Penjagaan Mako, Satlantas & SPKT Polres Tegal, dan akan dilanjutkan distribusi ke seluruh Satker di dalam Polres Tegal
Dengan Materi brosur berjudul “Darurat Judi Online” dengan materi imbauan tidak melakukan aktivitas Judi Online, Dampak negatif sampai dengan hancurnya bahtera keluarga saat sudah kecanduan bermain Judi Online, Menjelaskan sejarah judi online dan pencapaian-pencapaian ungkap kasus yang telah dilakukan Polri terkait kasus Judi Online, serta Peraturan-peraturan dan dasar hukum terkait judi online
Selain pembagian brosur, Seksi Propam Polres Tegal juga memeriksa ponsel Personel Polres Tegal, terkait ada tidaknya konten, aplikasi dan riwayat penjelajahan browser. Sehingga dapat meminimalisir kemungkinan para anggota untuk mengakses situs, aplikasi dan konten terkait judi online
Kasihumas memaparkan “Pamflet yang diproduksi oleh Divhumas Polri kami bagikan kepada internal Polres Tegal, sebagai antisipasi aktivitas judi online di internal Personel Polres Tegal sehingga anggota Polres Tegal dapat menjadi tauladan serta bisa menyampaikan bahaya kecanduan Judi Online kepada masyarakat luas.” paparnya
Berbagai kemudahan yang kita dapatkan pada era modern ini, membuat kita dapat melakukan beragam aktivitas dan kita sebagai pengguna teknologi dituntut untuk jauh lebih bijak dalam menentukan keputusan. Kita wajib membentengi diri dari aktivitas judi online, karena banyak menimbulkan kerugian pada diri sendiri baik dalam hal waktu, uang bahkan silaturahmi dengan sesama. ( Tgh)
3000 461 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini