Tegal – Topsberita.com – Kapolres Tegal melaui Kasatbinmas AKP Bambang Suwidagdo, S.H., M.A.P. melakukan penyuluhan keliling, mengajak masyarakat tertib dalam masa kampanye melalui brosur dan stiker 12/12/2023
Masa kampanye yang akan dilangsungkan pada tanggal 28 November 2023 lalu sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 mendatang wajib dilaksanakan dengan aman dan tertib sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu upaya Polres Tegal adalah dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif seperti penyuluhan keliling, menjalin interaksi dengan masyarakat di Kabupaten Tegal sampai ke tingkat desa. Penyuluhan tersebut dibekali dengan materi-materi imbauan menjaga kamtibmas dan peran masyarakat dalam menyukseskan pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Tegal
Brosur dan stiker menjadi salah satu media menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan ilustrasi paduan teks dan gambar dapat menjelaskan materi agar dapat dipahami oleh masyarakat.
Kasatbinmas menerangkan “Kami membagikan brosur dan stiker sebagai sarana kontak kepada masyarakat luas agar materi penyuluhan lebih mudah dipahami. Brosur berisi 6 Tips Melaksanakan Pemilu secara aman dan damai”
“Kami juga membekali brosur tersebut kepada 90 orang bhabinkamtibmas Polres Tegal untuk dibagikan pada Desa Binaannya dalam rangka Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024” terangnya
Disampaikan 6 point penting dalam brosur tersebut yaitu masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan bijak, menjaga kesatuan dan persaudaraan, lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, menanamkan nilai-nilai luhur pancasila, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan kesediaan dapat melaksanakan kampanye dengan aman serta tertib sehingga tidak menganggu hak-hak masyarakat lainnya.(Tgl)
3000 242 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini