Tegal – Topsberita,com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kasi Propam menyampaikan jajaran Propam Polres Tegal berkomitmen untuk menindak personel yang masih kedapatan menggunkan knalpot brong
“Kami Propam Polres Tegal melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan personel yang terparkir dan melakukan tidakan tegas terhadap anggota yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong” Ungkap Kasi Propam
“tidak hanya kepada personel Polres atau Polsek Jajaran saja Propam Polres Tegal memberikan edukasi , kami juga menyapaikan hal tersebut kepada keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong” pungkas Kasi Propam ( Tgh)
3000 259 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini