Pelepasan Purna Bakti Pegawai Lapas Brebes, ini Pesan Kalapas

Brebes, Tops Berita – Suasana haru mengiringi pelepasan pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes yang telah memasuki masa Purna Bhakti per 1 Maret 2024. Acara pelepasan pegawai yang memasuki masa purna bakti pegawai Lapas Brebes, Kamis (29/2/2024).

Bertempat di aula Tata Usaha Lapas Kelas IIB Brebes acara berlangsung dalam suasana kebersamaan, kekeluargaan, santai, dan haru. Acara pelepasan pegawai purna bakti ini dihadiri oleh Kepala Lapas Brebes Isnawan, seluruh pejabat struktural Lapas Brebes, pegawai baik staf dan regu pengamanan beserta Dharma Wanita Lapas Brebes.

Kegiatan diawali dengan penayangan video dilanjutkan sambutan dan Pelepasan Purna Bakti PNS dengan Penyematan Pangkat Pengabdian dan Penyerahan SK Purna Bakti PNS kepada pegawai atas nama Tohirin oleh Kepala Lapas Brebes Isnawan, yang telah selesai menjalani masa tugas selama 34 tahun.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Brebes Isnawan menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada pegawai yang akan memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini di Lapas Brebes.

“Teruntuk rekan kerja, Bapak Tohirin yang baru memasuki masa purna bhakti yang telah menjalani pengabdian selama 34 tahun, semoga selalu sehat wal afi’at, berkah, dan dapat menikmati masa pensiunnya. Terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdiannya selama ini, karena telah memberikan kontribusi kepada Lapas Brebes,” ungkap Kalapas dalam sambutannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kalapas berpesan, “Memasuki masa pensiun hanyalah sebatas ikatan hubungan kerja saja tapi seduluran selawase, silaturahmi tetap tidak ada batasnya, untuk Pak Tohirin pintu Lapas Brebes selalu terbuka untuk terus jalin silaturahmi, karena dengan silaturahmi akan menambah panjang usia” imbuh Isnawan.

Sementara itu, dalam sambutan dengan didampingi istri tercintanya, Tohirin mengaku terharu dengan diadakannya acara ini, dan juga meminta maaf kepada seluruh pegawai jika selama bertugas selama kurang lebih 34 tahun ini ada hal-hal yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan, baik perkataan, perbuatan dan tingkah laku. Acara diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan, ramah tamah dan sesi foto bersama.

(Salam)

 

3000 302 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page