Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, berhasil mencegah upaya penyelundupan obat – obatan terlarang ke dalam Lapas melalui Layanan Penitipan Makanan pada hari Rabu Siang, (29/5/2024).
Dalam penggeledahan barang makanan tersebut, petugas piket berhasil menemukan yang diduga paket obat terlarang yang disembunyikan di dalam perut ikan yang dimasak dengan bumbu balado. Obat-obatan terlarang tersebut dibungkus dengan kertas dan plastik.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, menjelaskan bahwa pada pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga obat terlarang yang ditemukan di dalam ikan.
“Dugaan kami itu adalah barang terlarang yang dimasukkan ke dalam ikan. Kami melalui petugas piket menemukannya saat melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dititipkan. Kami yakin bahwa ini adalah barang terlarang, berupa obat terlarang,” ujar Isnawan.
Isnawan menambahkan bahwa pihak Lapas belum mengetahui jenis obat yang diselundupkan tersebut. Setelah menemukan barang terlarang, pihak Lapas segera menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes sebagai wujud sinergitas penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kami telah menghubungi Polres Brebes sebagai wujud sinergitas untuk mengikuti perkembangan temuan ini. Selanjutnya, barang tersebut akan kami serahkan kepada Polres Brebes,” jelas Isnawan.
Hasil penggeledahan oleh Polres Brebes menunjukkan bahwa terdapat 13 paket obat terlarang, masing-masing berisi sekitar 15 butir obat. Totalnya, terdapat sekitar 195 butir obat terlarang yang berusaha diselundupkan ke dalam Lapas.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku datang bersama temannya namun temannya berhasil melarikan diri. Pelaku M berhasil diamankan dan sedang menjalani proses interogasi oleh petugas.
Isnawan, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara petugas Lapas.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Lapas guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan ini,” ujar Isnawan.
“Kami berkomitmen untuk melawan narkoba. Dengan kerja sama yang baik dengan Polres Brebes, kami akan menyerahkan barang bukti ini agar dapat ditindaklanjuti lebih lanjut,” tutup Isnawan.
(Salam)
3000 390 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini