Juri Lomba Lego Tidak Profesional Mendiskualifikasi Peserta Tanpa Alasan Yang Jelas

Tegal – Topsberita.com- Gebyar PAUD tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman  Kanak – Kanak Indonesia (IGTKI) menuai kontroversi,Sabtu 12/10/24 yang di selenggarakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal.

Diduga juri pelaksanan salah satu cabang lomba bermain lego telah memberikan keputusan Diskualifikasi kepada salah satu pesertanya dari Kelompok Bermain (KB) Al Huda Dukuhturi tanpa adanya keterangan lebih jelas, pasalnya awal sebelum perlombaan juri tidak memberikan peraturan atau tata tertib atau larangan selama perlombaan di mulai sampai selesai.

Padahal peserta tersebut sudah menyelesaikan lombanya dengan baik bahkan sudah membikin 4 bentuk pasang Legonya tanpa adanya Lego yang tersisa satu pun,sedangkan peserta yang lainnya kebanyakan baru bisa menyelesaikan hanya 1 bentuk saja sampai masa waktu perlombaan habis dan Lego yang belum terbentuk masih banyak.

Informasinya terkait Diskualifikasi peserta lomba bermain Lego tersebut di infokan oleh guru pendamping kepada Walimuridnya dengan alasan yang katanya di dampingi orang tua muridnya dan memberikan arah kepada peserta.

Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal sekaligus pelaksana kegiatan Ibnu Hakim saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp terkait kejadian ini mengatakan masalah itu kami tidak tau, karena masing -masing cabang lomba kami serahkan ke tim juri.

Sementara itu Walimurid peserta lomba Lego mengatakan awalnya sebelum perlombaan di mulai para juri menyampaikan kepada para Walimurid supaya yang mendampingi keluar dari lokasi perlombaan dan suruh berada di sebelah timur luar area perlombaan karena di sebelah barat sudah penuh dan berdesak – desakan, yang akhirnya pada pindah kesebelah timur yang jaraknya tidak ada setengah meter dari area perlombaan.

Setelah itu giliran dirinya mau pindah anak tersebut yang ikut lomba menangis dan pihak juri pun tau dan mengakan kepada Walimuridnya ya udah Bapak di sini aja ya yang penting tidak masuk Arel perlombaan,akhirnya Walimurid tersebut menuruti apa yang di sampaikannya sampai perlombaan selesai duduk di situ tapi di luar area perlombaan.

Selama perlombaan dirinya hanya mengatakan Semangat… Semangat… Semangat… Ayuk mas kamu pasti bisa menang… kepada anaknya yang mengikuti perlombaan tersebut.

Dirinya berharap untuk kedepannya di usahakan untuk panitia maupun juri supaya lebih tegas lagi dan di usahakan supaya menyampaikan tata tertib atau aturan atau larangan sebelum perlombaan di mulai jadi nantinya semua pendamping maupun walimurid tau,jangan kaya yang sudah terjadi tidak ada pemberitahuan apa pun,imbuh Walimurid.

Sedangkan Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Tegal saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan nanti kami komunikasikan.

Hingga berita ini di turun belum ada jawaban keterangan lebih lanjut baik dari pihak Dinas maupun Ketua Himpaudi Kabupaten Tegal. ( Tgh)

3000 295 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page