Secara Virtual Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Brebes Komitmen Perkuat Profesionalisme dan Keamanan

Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes ikuti secara virtual Pengarahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada hari ini, Jum’at (8/11/2024) siang yang bertempat di Ruang WBK/WBBM Lapas Brebes.

Pada kesempatan ini, Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan membahas materi mengenai upaya untuk memperbaiki kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan meningkatkan kesejahteraan warga binaan, serta koordinasi antara berbagai pihak untuk menjalankan program-program yang lebih baik.

Dalam pengarahan tersebut juga, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang penuh integritas dan bertanggung jawab, “Laksanakan apa yang menjadi perintah presiden yang tertuang dalam Asta Cita. Jika belum bisa berprestasi, paling tidak jangan membuat masalah,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memahami dan menghayati tujuan serta fungsi utama sebagai petugas imigrasi dan pemasyarakatan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas:

1. Pemberdayaan Warga Binaan dan UMKM di Lapas: Ada upaya untuk menciptakan peluang usaha bagi warga binaan dengan mendirikan koperasi, memberikan pelatihan keterampilan, dan menciptakan lapangan kerja di dalam Lapas, seperti di bidang peternakan, perikanan, dan pertanian. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan memberi mereka kesempatan untuk menabung serta mengembangkan keterampilan yang dapat digunakan setelah keluar dari Lapas;

2. Pengelolaan dan Pengawasan : Terdapat rencana untuk mengawasi dan memonitor penggunaan perangkat komunikasi (seperti handphone) di dalam Lapas untuk mencegah penyalahgunaan, seperti peredaran narkoba. Pengawasan yang lebih ketat diusulkan, termasuk pemindahan narapidana tertentu ke Lapas yang lebih aman;

3. Program Pembebasan Bersyarat : Ada perhatian terhadap narapidana yang mendekati masa pembebasan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi kembali ke masyarakat dan mendapatkan peluang kerja melalui kerjasama dengan pengusaha lokal;

4. Perbaikan Infrastruktur dan Kualitas Hidup di Lapas : Salah satu fokus adalah memperbaiki fasilitas dan gizi di Lapas, sehingga warga binaan dapat memperoleh makanan yang layak dan kondisi yang lebih manusiawi;

5. Kolaborasi antara Instansi : Terjadi koordinasi antara berbagai lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, imigrasi, kepolisian, dan pihak swasta untuk memperbaiki sistem di Lapas dan mendukung keberhasilan program-program yang ada. Ini juga mencakup bantuan dalam bentuk pelatihan, serta pembenahan sistem kerja dan pengawasan di lapangan;

6. Strategi Kepemimpinan dan Kreativitas : Penekanan pada pentingnya kreativitas dalam memimpin, termasuk dalam menemukan solusi untuk masalah yang ada dan beradaptasi dengan perubahan yang diperlukan. Ini juga menyangkut manajemen sumber daya manusia yang efektif dan pelaksanaan program yang lebih baik.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap kepada jajarannya untuk memiliki pemikiran kreatif, kerjasama antara berbagai pihak, serta perhatian terhadap kesejahteraan warga binaan di Lapas, untuk mendukung tujuan pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan dan meningkatkan kualitas hidup para narapidana.

Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Brebes, Isnawan yang juga ikut serta dalam kegiatan tersebut secara daring, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan instruksi Menteri secara penuh di Lapas Brebes, “Kami berkomitmen menjalankan arahan Menteri untuk memperkuat tata kelola Lapas, mengoptimalkan program kemandirian, dan menjaga integritas serta keamanan sesuai dengan amanat yang diberikan,” ujar Isnawan.

Kehadiran Lapas Brebes dalam pengarahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan dan memastikan Lapas Brebes menjadi lembaga yang profesional dan bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan lapas.

(Salam)

3000 172 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page