Brebes, Tops Berita – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengeluarkan 3 Orang Tahanan untuk keperluan sidang yang dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Brebes. Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan surat panggilan sidang dari Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Nomor : B-163/M.3.30.3/Es.2/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, 3 orang tahanan ini dikeluarkan dengan pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Kepala Lapas Brebes, Isnawan, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ibnu Sina N, menyampaikan bahwa pengeluaran tahanan ini untuk keperluan mengikuti sidang. Sebelum keluar dari Lapas, Petugas dari Sub Seksi Registrasi terlebih dahulu membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan siding.
Setelah semua administrasi pengeluaran tahanan lengkap, Komandan Jaga dan Petugas P2U melakukan penggeledahan badan tahanan selanjutnya menyerahkan tanggung jawab kepada Petugas Kejaksaan Negeri Brebes untuk mengawal dan mengantar Tahanan menuju lokasi sidang di Pengadilan Negeri Brebes menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.
Ibnu Sina juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin sinergitas antara beberapa lembaga demi terciptanya kepastian hukum di Indonesia.
“Kegiatan sidang ini selain menindaklanjuti proses hukum para tahanan, sebagaimana yang telah terlaksana ini juga mengandung sinergitas antara beberapa lembaga sehingga dapat bekerja sama dengan baik demi kepastian hukum di Indonesia” ujar Ibnu.
Selanjutnya tahanan akan mengikuti prosesi sidang dan akan dikembalikan ke Lapas apabila telah selesai mengikuti sidang.
(Salam)
3000 20 kali dilihat, 138 20 kali dilihat hari ini