Jaga Aset Negara, Lapas Brebes Kontrol dan Pengamanan Aset Tanah BMN

Brebes, Tops Berita – Mendukung program pemerintah dalam pengamanan aset negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melaksanakan kegiatan kontrol dan pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlokasi di Jl. H. Syatori, Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, pada Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Penertiban dan Pengamanan Aset BMN Lapas Brebes yang terdiri dari Kaur Umum beserta staf. Tim melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi tanah yang sebelumnya telah melalui proses penertiban, di mana sejumlah bangunan rumah tinggal milik keluarga pensiunan pegawai Lapas serta masyarakat umum telah dilakukan pembongkaran mandiri sesuai dengan pernyataan yang mereka buat untuk meninggalkan lokasi per 30 April 2025.

Dari hasil peninjauan, diketahui sebagian besar bangunan telah dibongkar oleh pemiliknya secara sukarela. Namun demikian, masih terdapat satu rumah yang proses pembongkarannya belum selesai. Menyikapi hal ini, Lapas Brebes memberikan arahan agar setelah seluruh pembongkaran selesai dilakukan, segera dilakukan pematokan dan pengukuran ulang guna memastikan kejelasan batas serta kepastian luas tanah. Hal ini penting mengingat sertifikat yang ada telah terbit cukup lama sehingga memerlukan penegasan kembali mengenai luasan dan batas tanah dimaksud.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap plang informasi kepemilikan tanah yang terpasang di lokasi. Dari hasil pengecekan, kondisi plang tersebut masih terjaga dengan baik dan aman.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka menjaga dan mengamankan aset negara, sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan.

“Aset negara harus dijaga dengan baik. Kami memastikan proses pengamanan ini berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Lapas Brebes dalam melaksanakan pengamanan aset BMN. Upaya yang dilakukan Lapas Brebes ini sejalan dengan arahan pimpinan terkait pengelolaan aset negara. Setiap langkah yang dilakukan Lapas Brebes bertujuan menjaga aset negara agar tertib administrasi, aman secara hukum, dan bermanfaat.

Ke depan, Lapas Brebes akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk memastikan langkah-langkah lanjutan terkait pengamanan serta pemanfaatan aset BMN ini berjalan sesuai regulasi.

(Salam)

Loading

You cannot copy content of this page