polres Tegal Bersama Badan Pangan Nasional Sidak ke Pasar Trayeman dan Yogya Mall

Tegal- Topsberita. com – Kunjungan kerja oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional bersama jajaran Satgas Pengendalian Harga Pangan Beras di wilayah Kabupaten Tegal.24/10/2025

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi harga dan ketersediaan pangan, khususnya komoditas beras, di pasar tradisional dan ritel modern. Adapun lokasi yang dikunjungi meliputi Pasar Trayeman Slawi dan Yogya Mall Slawi.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Dr. Sri Nuryanti, STP, MP selaku Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, didampingi oleh AKP Luis Beltran, S.T.K., S.I.K., M.H. selaku Kasatreskrim Polres Tegal beserta anggota. Turut hadir pula sejumlah pejabat daerah di antaranya Bapak Rudi Adhiarto selaku Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan beserta staf, Bapak Mulyono Aji selaku Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan beserta staf, serta Bapak Agung Rochman selaku Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Tegal.

Dalam kunjungan di Pasar Trayeman, rombongan menyambangi beberapa toko di antaranya Toko Jaya Barokah milik Ropinah dengan persediaan beras premium seharga Rp14.900 per kilogram sebanyak 2 kuintal, beras medium Rp13.000 per kilogram sebanyak 8 kuintal, dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram sebanyak 200 kilogram. Selain itu, di Toko Sulastri milik Sulastri, tercatat persediaan beras SPHP Rp11.600 per kilogram sebanyak 6 kuintal, beras premium Rp14.900 per kilogram sebanyak 4 kuintal, serta beras medium Rp13.000 per kilogram sebanyak 1 ton.

Sementara itu, di Yogya Mall Slawi, stok beras juga terpantau cukup melimpah dengan persediaan beras SPHP seharga Rp11.050 per kilogram sebanyak 5 ton dan beras premium Rp14.800 per kilogram sebanyak 10 kuintal. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa harga pangan di Kabupaten Tegal, khususnya beras, masih berada dalam kondisi stabil baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim, mengaskan siap mendukung seluruh program pemerintah dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, tim sidak terpadu juga melakukan penempelan stiker edukasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk wilayah Jawa Tengah pada sejumlah lokasi strategis. Kegiatan ini disertai dengan imbauan dan peringatan kepada para pedagang bahwa menjual di atas harga HET dapat dikenakan sanksi pidana. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan serta melindungi konsumen dari praktik jual beli yang merugikan masyarakat (Tgh)

Loading

You cannot copy content of this page