Brebes, Tops Berita – Dalam upaya memperkuat layanan pemasyarakatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menjalin sinergi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Brebes melalui kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi Pemberian Layanan Berkebutuhan Khusus, yang dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) bertempat di SLB Negeri Brebes.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Ibnu Sina, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Kasubsi Perawatan, serta staf.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Brebes untuk menghadirkan layanan yang ramah terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan kebutuhan khusus, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan nondiskriminatif.
Melalui kegiatan ini, kedua pihak membahas berbagai peluang kerja sama, terutama terkait program pembinaan dan pelatihan keterampilan yang ramah disabilitas, serta dukungan edukatif dari SLB Negeri Brebes untuk mendukung proses rehabilitasi sosial bagi WBP berkebutuhan khusus.
Selain koordinasi teknis, kegiatan juga diisi dengan penyusunan draft perpanjangan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIB Brebes dan SLB Negeri Brebes. Perjanjian ini akan memperkuat dasar hukum kerja sama lintas lembaga dalam pengembangan layanan pemasyarakatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak setiap warga binaan tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, belajar, dan dibina dengan pendekatan yang manusiawi dan profesional,” ujarnya.
Sinergi dengan SLB Negeri Brebes ini juga menjadi bukti nyata bahwa pelaksanaan pembinaan di Lapas Brebes tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemberdayaan dan pemulihan sosial, sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju terciptanya sistem pembinaan pemasyarakatan yang lebih adaptif, empatik, dan inklusif, sehingga ke depan setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
(Salam)