Tegal — Topsberita. com Polres Tegal melalui Unit Pamapta I dan Piket Fungsi Reskrim kembali menunjukkan kehadiran polisi yang cepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada Sabtu malam (22/11/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, petugas langsung bergerak menuju lokasi dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor di depan Cafe & Resto Abracadabra, Kelurahan Trayeman, Slawi.
Korban diketahui bernama Erni, warga Dukuh Sembung, Kecamatan Pangkah. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya menolong seorang pria yang meminta bantuan di jalan. Pelaku kemudian ikut menumpang motor korban dan mengajak berhenti di Cafe Abracadabra dengan alasan membeli makanan.
Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi sebentar ke suatu tempat. Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kembali, bahkan membawa kabur sepeda motor berikut STNK yang tersimpan di jok kendaraan.
Mendapat laporan tersebut, tim Pamapta I bersama anggota Reskrim Polres Tegal langsung merespons dengan langkah cepat. Petugas melakukan permintaan keterangan kepada korban, mengecek lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di area Cafe Abracadabra. Dari hasil pengecekan, petugas berhasil mengumpulkan rekaman video CCTV sebagai petunjuk awal untuk proses penyelidikan.
Menurut keterangan petugas, korban belum membuat laporan polisi resmi karena sedang melengkapi dokumen terkait kepemilikan kendaraan. Hal tersebut diperlukan mengingat BPKB kendaraan sedang dijaminkan di bank, sehingga korban direncanakan melengkapi administrasi pada hari Senin untuk proses penanganan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tegal.
Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap laporan akan kami respons cepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut,” ujar Ipda Joko Kiky Wantono, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali di lapangan.
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama ketika melibatkan kendaraan bermotor atau barang berharga lainnya.(Tgh)
