Anggota Polres Tegal Sigap Bantu WNA Warga Irak Yang Alami Pecah Ban di Tol KM 295 A

Tegal – Topsberita.com – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. Hal ini terlihat saat seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Irak bernama Ismail, mengalami pecah ban di Jalan Tol Kabupaten Tegal KM 295 A, tepatnya di wilayah Warureja, saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jepara.

Ismail, yang diketahui telah menetap di Jepara karena menikah dengan warga setempat, menghubungi layanan darurat PAMAPTA 110 setelah mengalami kesulitan mengganti ban serep. Kondisi kunci pembuka ban yang telah kropos membuat proses penggantian ban tidak dapat dilakukan.

Menerima laporan tersebut, anggota piket Pos Exit Tol Adiwerna Polres Tegal Bripka Dian Marta beserta 3 peronil Brigadir Agung Prabowo, Briptu M. Anwarul dan Bripda Tommy Cahyadi segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas memastikan keamanan pengendara sekaligus melakukan pengecekan kendaraan. Melihat kondisi ban serep tidak dapat dipasang, petugas berinisiatif mencarikan ban baru di wilayah Pemalang untuk membantu kelancaran perjalanan Ismail.

Berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik, ban baru berhasil ditemukan dan dipasang oleh personel Polres Tegal. Ismail pun dapat melanjutkan perjalanan ke Jepara dengan aman. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang mendalam atas bantuan dan pelayanan humanis yang diberikan oleh anggota Polres Tegal.

Polres Tegal menegaskan kembali bahwa Polri selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa membedakan status kewarganegaraan. Respons cepat layanan PAMAPTA 110 menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, kapan pun dan di mana pun diperlukan.(Tgh)

Loading

You cannot copy content of this page