Cipta Kondisi Malam Hari, Polres Kota Kendal Imbau Remaja Bubarkan Diri

Kendal — Topsberita.com – Polsek Kota Kendal melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Taman Hutan Klorofil Kendal, Kelurahan Kebondalem, Kabupaten Kendal, Sabtu (24/1/2026) malam. Kegiatan tersebut menyasar kelompok remaja yang masih nongkrong hingga larut malam.

KRYD dilaksanakan mulai pukul 23.20 WIB hingga selesai dengan fokus pada upaya pencegahan tindak kriminalitas dan kenakalan remaja. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan serta pembinaan kepada para remaja agar tidak berkumpul di lokasi yang gelap dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Kapolsek Kota Kendal IPTU Sanhaji, S.H. mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hari.

“Kami memberikan pembinaan secara humanis kepada para remaja agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam. Ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun kenakalan remaja,” ujar IPTU Sanhaji saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para remaja yang berada di lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun benda yang dapat digunakan untuk tindak kriminal.

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Kota Kendal, yakni Briptu Arief A. Putra dan Briptu Ramang Dhanu P. Kegiatan berlangsung aman dan tertib tanpa adanya kejadian menonjol.

Polsek Kota Kendal menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli rutin sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban lingkungan. ( Tgh)

Loading

You cannot copy content of this page