Tegal – Topsberita.com – lKepolisian Resor Tegal melalui Polsek Lebaksiu bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal menangani peristiwa penemuan jenazah di aliran Sungai Gung, tepatnya di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Ajun Arman Permadi bin Wahrudin, lahir di Tegal pada 29 Juni 2008, berstatus pelajar, dan beralamat di Desa Kreman RT 06 RW 01, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah di aliran sungai dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lebaksiu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Lebaksiu yang dipimpin Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, S.H., segera mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tegal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Unit Identifikasi serta BPBD Kabupaten Tegal untuk proses evakuasi.
Jenazah dievakuasi menggunakan ambulans PMI Kabupaten Tegal ke RSUD Dr. Soesilo Slawi untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak ditemukan unsur pidana. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai dan saluran air, terutama pada kondisi cuaca ekstrem.( Tgh)
