Tegal – Topsberita.Com – Personel Pamapta 3 Polres Tegal menunjukkan respons cepat dalam menangani peristiwa ambruknya salah satu kamar rumah milik Ibu Turjiyah di Jl. Melati No. 40 RT 01 RW 03 Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (11/2/2026) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Slawi dan daerah hulu, sehingga arus Sungai Pakembaran di samping rumah korban menjadi deras dan menggerus struktur bangunan. Akibatnya, satu kamar rumah roboh dan satu kamar lainnya mengalami kerusakan berat. Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Laporan kejadian diterima aparat kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB dari Ketua RT setempat yang sebelumnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakembaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta 3 Polres Tegal yang dipimpin IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H. segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 22.00 WIB untuk melakukan langkah cepat kepolisian.
Di lokasi, personel Pamapta langsung melaksanakan serangkaian tindakan, meliputi pengecekan kondisi bangunan, pengamanan area, pendataan kerusakan, dokumentasi kejadian, serta koordinasi dengan perangkat kelurahan, ketua RT/RW, dan BPBD guna langkah penanganan lanjutan. Selain itu, petugas bersama warga juga melakukan pemantauan di pintu air Sungai Pakembaran sebagai langkah antisipasi apabila debit air kembali meningkat.
Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp15.000.000. Hingga saat ini situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya pada wilayah rawan terdampak cuaca ekstrem. Ia menegaskan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus upaya memastikan keselamatan warga serta meminimalkan dampak kerusakan lanjutan akibat faktor alam.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun bencana melalui call center 110 yang aktif 24 jam, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.(Tgh)
