Sragen Tops Berita – Komitmen perang terhadap narkoba kembali ditegaskan jajaran pemasyarakatan Jawa Tengah. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes turut ambil bagian dalam Apel dan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah di Kabupaten Sragen, Kamis (12/02/2026).
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, hadir langsung bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai wujud dukungan penuh terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara jajaran pemasyarakatan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah serta Forkopimda Kabupaten Sragen. Wakil Bupati Sragen, Suroto, bertindak sebagai Pembina Apel dan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel besar, dilanjutkan penandatanganan deklarasi integritas secara simbolis, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di Lapas dan Rutan, serta tes urine bagi peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen nyata memastikan seluruh personel bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan harga mati bagi jajaran pemasyarakatan.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi pernyataan sikap tegas bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap kebijakan zero tolerance. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Integritas petugas adalah benteng utama yang harus kita jaga bersama,” tegas Mardi.
Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, mengingatkan bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan menuntut kewaspadaan tinggi, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi titik krusial dalam mata rantai penanggulangan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Brebes Gowim Mahali menyampaikan bahwa keikutsertaan langsung dalam kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen di tingkat satuan kerja.
“Lapas Brebes siap mengimplementasikan kebijakan zero tolerance melalui penguatan pengamanan, deteksi dini, peningkatan kapasitas SDM, serta sinergi berkelanjutan yang telah dilakukan dengan BNN Kota Tegal dan aparat penegak hukum lainnya. Komitmen ini akan kami wujudkan dalam langkah nyata, bukan sekadar deklarasi,” ujar Gowim.
Melalui partisipasi aktif dalam apel dan deklarasi ini, Lapas Brebes menegaskan kesiapannya mendukung penuh kebijakan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah serta memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bersih dari narkoba.
(Salam)