Shintya Sandra Kusuma Ingin ASN Brebes Semakin Profesional dan Disiplin

Brebes, Tops Berita – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Shintya Sandra Kusuma membeberkan hasil pertemuannya dengan jajaran BKPSDM Kabupaten Brebes. Pertemuan dengan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Brebes membahas penguatan disiplin dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Brebes.

Kegiatan berlangsung pada Jumat 8 Mei 2026 lalu dalam agenda kunjungan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Brebes bersama Kepala BKPSDM Brebes, Moh. Samsul Haris, dan jajaran terkait pengelolaan kepegawaian daerah.

Dalam pertemuan itu, BKPSDM Brebes memaparkan sejumlah evaluasi terkait pengelolaan kepegawaian daerah, termasuk penguatan pengawasan disiplin ASN dan penanganan pelanggaran presensi di lingkungan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah disebut telah melakukan pembinaan dan pemberian sanksi secara bertahap sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, reformasi birokrasi, hingga pelayanan publik, Shintya menilai penguatan disiplin ASN menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“ASN adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab aparatur harus menjadi prioritas utama agar pelayanan publik semakin baik,” kata Shintya.

Ia menegaskan reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan regulasi yang baik, tetapi juga pelaksanaan yang konsisten.

“Good policy harus beriringan dengan good implementation atau kebijakan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang baik. Pemerintah sudah memiliki regulasi dan sistem pengawasan, sehingga implementasinya perlu terus diperkuat dengan integritas dan tanggung jawab seluruh aparatur,” tegasnya.

Selain persoalan disiplin ASN, BKPSDM Brebes juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam pengelolaan kepegawaian daerah. Diantaranya pengembangan karier jabatan fungsional yang masih memerlukan penyederhanaan proses rekomendasi agar lebih efektif dan efisien.

Menurut Shintya, kegiatan penguatan sistem kepegawaian harus secara berkelanjutan agar ASN mampu bekerja lebih optimal dan responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin birokrasi yang profesional, disiplin, dan benar-benar hadir melayani masyarakat. Momentum evaluasi ini harus menjadi bahan perbaikan bersama untuk memperkuat kualitas ASN Kabupaten Brebes,” pungkasnya.

Loading

You cannot copy content of this page