BREBES, Tops Berita – Pemerintah Kabupaten Brebes terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Bahkan beberapa tahun terakhir tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh Pemkab Brebes terus mengalami kenaikan.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Brebes Dra.Julining Pirula Dewi usai menggelar Focus Group Discution (FGD) tentang Pelayanan Publik, Rabu (23/6/2021) menyebut, kegiatan FGD sendiri bertujuan untuk memacu pelayanan prima kepada masyarakat di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut sejalan dengan amanat Permen PAN-RB Nomer 16 Tahun 2017 tentang standar kepuasan masyarakat. Dimana masing-masing OPD harus memiliki indikator-indikator untuk mengukur kepuasan masyarakat atas pelayanan yang sedang diselenggarakan.
Adapun komponen ukur terciptanya pelayanan prima meliputi transparansi, akuntabel, netral terhadap masyarakat selaku penerima pelayanan. Sejauh ini OPD sudah melaksanakan Standar Kepuasan Masyarakat (SKM). Hanya saja untuk fasilitasi atau konsultasi publik baru beberapa OPD yang melaksanakan.
“Untuk fasilitasi publik ini OPD harus melibatkan masyarakat sebagai penerima pelayanan. Baik sebelum kebijakan itu dikeluarkan maupun setelahnya. Sehingga tolak ukurnya akan lebih jelas,”terangnya.
Sehingga itu akan membantu pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara dalam mengukur sejauh mana pelayanan publiknya. Menurutnya, berdasarkan penilaian tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkab Brebes sudah sangat baik. Dimana pada tahun 2019 Kabupaten Brebes mendapatkan nilai 77,63.
Dan pada tahun 2020 lalu mengalami peningkatan dengan nilai 78,39. Dewi berharap di tahun 2021 ini tingkat kepuasan pelayanan publik akan semakin meningkat. Apalagi ke depan akan didukung dengan berdirinya Mall Pelayanan. Dengan demikian pihaknya optimis Kabupaten Brebes akan bisa mendapatkan nilai 8 untuk kepuasan pelayanan publik itu sendiri.
Penulis : Simpe
Foto : Dra.Julining Pirula Dewi
3000 449 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini