Kades Cimohong Berharap Akses Jalan Dibuka untuk Semua Pabrik dan Akses Pertanian

Foto : Kepala Desa Cimohong Gunawan

BREBES, Tops Berita – Kepala Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes Gunawan berharap persoalan akses jalan bagi industri yang ada di wilayahnya bisa segera terpecahkan. Pasalnya saat ini ada salah satu perusahaan yang sudah menanamkan modal di wilayahnya namun tidak bisa membangun pabrik akibat terkendala akses jalan.

Ditemui di balai desa Selasa (6/7/21) Gunawan mengaku prihatin dengan sengkarut akses jalan yang hingga kini belum terselesaikan. Padahal pihak perusahaan sudah membebaskan lahan milik warga sejak tahun 2018. “Tapi akibat adanya lahan yang menutupi itu, PT SMJ hingga kini belum juga bisa membangun pabrik di desa kami,”ujar Gunawan.

Padahal, tambah dia, keberadaan pabrik di Desa Cimohong sangat diharapkan oleh warga. “Dengan berdirinya pabrik di Cimohong, banyak warga kami yang terserap sebagai tenaga kerja. Dan secara tidak langsung itu bisa meningkatkan perekonomian warga kami,”tambah Gunawan.

Dia pun berharap agar akses bagi perusahaan itu bisa dibuka, sehingga perusahaan tersebut bisa segera mendirikan pabrik. Gunawan menjelaskan kalau pembebasan lahan sudah dilakukan oleh pihak investor. “Kurang lebih ada sekitar 30 hektar lahan yang sudah dibeli oleh PT SMJ. Dan itu sudah selesai semuanya sejak tahun 2018 lalu,”terang dia.

Terkait dengan lahan yang menutupi akses bagi perusahaan tersebut, Gunawan mengaku sesuai dengan “Later C (petok)” lahan tersebut awalnya dimiliki oleh Daswi bin Munstari (orang tua Warsih). Namun sejauh ini pihak desa tidak mengetahui apakah lahan tersebut sudah dibeli oleh pihak lain apa belum.

Pasalnya pihak desa sejauh ini tidak pernah mengetahui adanya transaksi jual beli terhadap lahan seluas 4.150 meter tersebut. Untuk lokasi sendiri, lanjut dia, lahan tersebut memanjang (Timur-Barat) di belakang garasi PO Dedy Jaya dan Baching Plan.

Terkait adanya usulan dibukanya akses melalui tanggul Sungai Kobong, dirinya setuju-setuju saja. Tapi sekali lagi itu merupakan kewenangan dari pihak BBWS. “Saya sih setuju saja. Tapi itu kan bukan kewenangan kami, melainkan dari BBWS,”tandas Gunawan. Disisi lain, apakah pihak dari perusahaan itu mau kalau harus memakai akses tersebut. “Setahu saya lebar tanggul hanya 4 meter,”pungkas dia. (Simpe)

3000 226 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page