Dinonjobkan Kepala Sekolah, Seorang GTT Mengadu ke Dewan Pendidikan

BREBES, Tops Berita
Hessal Hekmatyar seorang Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer SMP 1 Wanasari, Brebes mengadu ke Dewan Pendidikan Brebes karen dinonjobkan hanya gara-gara mengunggah story soal RIP THR di media sosial miliknya beberapa waktu lalu.

Hessal pun menceritakan kronologi sebab dirinya dinonjobkan kepada Dewan Pendidikan. Hessal mengaku, dalam unggahan story tersebut tidak menyebutkan nama instansi maupun menyangkutpautkan dengan sekolah tempat ia mengajar.

Setelah mengunggah story dirinya dipanggil kepala sekolah kemudian langsung dikeluarkan (dinonjobkan) dari sekolah.
“Saat dipanggil kepala sekolah dan dikelilingi guru-guru senior dan mengatakan bahwa saya itu harus dikeluarkan dari sekolah. Saya mengunggah story itu seperti story biasa, tidak menyebutkan siapa pun,” kata Hessal di Kantor Dewan Pendidikan Brebes, Rabu (14/7).

Hessal mengungkapkan, meskipun dirinya menganggap tidak bersalah, namun saat dipanggil kepala sekolah dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kepala sekolah dan guru-guru lainnya. Setelah itu, dirinya dikeluarkan di media jejaring grup sekolah setelah Lebaran Idul Fitri. Padahal dirinya perlu memberikan informasi kepada siswanya terkait tugas siswa.

“Saat dikeluarkan dari WA grup sekolah, status saya masih jadi wali kelas, jadi saya harus memberikan informasi terkait jadwal penilaian akhir semester (PAT),” ungkapnya.

Terkait sopan santun yang dipermasalahkan oleh kepala sekolah, dirinya mengaku menjaga tatakrama dengan guru-guru lain maupun kepala sekolah layaknya seorang guru. Ia pun menyebut, rekan-rekan guru di SMP Negeri 1 Wanasari juga sudah mengetahui tindak tanduk dirinya menjaga tatakrama di sekolah.

“Kalau soal sopan santun monggo bisa ditanyakan ke rekan sesama guru di sekolah tersebut,” tuturnya.

Menanggapi aduan dari GTT Hessal, Sekretaris Dewan Pendidikan Brebes, Wijanarto mengaku prihatin dengan keputusan kepala sekolah. Menurutnya Hessal Hessal Hekmatyar merupakan guru yang sarat prestasi. Ia sempat membawa siswa SMP Negeri 1 Wanasari menjadi juara nasional di bidang seni budaya.

“Bu Hessal ini guru seni budaya yang berprestasi. Saya menyayangkan soal dinonjobkannya Bu Hessal hanya gara-gara unggahan story. Mestinya ini bisa diselesaikan baik-baik oleh pihak sekolah,” katanya.

Wijanarto mengungkapkan, Hessal juga akan kehilangan haknya untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sudah masuk waktu pendaftaran. Untuk mengikuti seleksi tersebut, harus melampirkan rekomendasi dari kepala sekolah.

Sementara Hessal masih terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah itu.
“Meskipun itu permasalahan internal sekolah, namun terkait Dapodik Bu Hessal masih tercatat di sekolah tersebut, dan terkait data ini harus dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan, karena ini merupakan kewenangannya. Jangan sampai gara-gara story itu, Hessal tidak bisa mengikuti seleksi PPPK. Jika tidak bisa mengikuti PPPK, muncul persoalan baru yang serius,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Wanasari, Murniasih dipanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, untuk mengklarifikasi ihwal keputusannya menonjobkan GTT. Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindikpora Brebes, Taufik mengatakan, dirinya hanya sebatas meminta klarifikasi dari kepala sekolah. GTT yang bersangkutan juga akan dipanggil.

“Kami minta klarifikasi kronologi dari kedua pihak terkait hal ini. Nanti GTT yang bersangkutan juga akan kami panggil. Tapi kalau keputusan kepala sekolah tidak bisa diubah dengan segala pertimbangan ya kami tidak bisa berbuat banyak. Karena ini kewenangan kepala sekolah. Intinya kami berusaha mencarikan solusi bagaimana baiknya,” pungkasnya.

Penulis : Simpe

3000 216 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page