BREBES – Penyebar berita hoaks terkait adanya demo di Alun-alun Kota Brebes menyangkut penolakan PPKM Darurat, diamankan jajaran Polres Brebes, Minggu malam (18/7). Pelaku seorang seorang pria berinisial MK, warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Ia kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko mengungkapkan, kasus itu terbongkar berawal dari munculnya postingan video unjuk rasa dengan keterangan ‘Situasi Brebes Pada Saat Ini’. Video demo itu diupload di media sosial (medsos) oleh akun berinisial MK pada Minggu (18/7). Padahal saat itu di Alun-alun Brebes tidak ada aksi unjuk rasa, dan ternyata video unjuk rasa tersebut merupakan video lama. Yakni, video unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja pada tahun 2020 lalu.
“Seorang pria terduga penyebar hoaks ini, sudah kami amankan, dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” tandasnya, Senin (19/7) di ruang kerjanya.
Menurut dia, modus terduga itu dengan cara memposting ulang video lama unjuk rasa di Brebes melalui medsos. Kemudian, ditambahkan keterangan seolah-olah sebagai kejadian baru. Hal itu memicu keresahan warga, padahal saat ini tidak ada unjuk rasa dan kondisi Brebes kondusif. “Dari hasil klarifikasi awal kami, pria ini mengakui yang memposting video itu dirinya. Kami saat ini juga masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk, adakah pihak lain di belakang pria terduga penyebar berita bohong ini,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat, pria itu melakukan aksinya karena merasa kesulitan akibat adanya penerapan PPKM Darurat. Sehingga, yang bersangkutan membuat postingan tersebut untuk mengajak warga lainnya untuk ikut demo menolak adanya PPKM Darurat. “Atas perbuatannya, yang bersangkutan ini bisa kami jerat pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Berita Bohong, dan bisa diancam hukuman maksimal 2 tahun penjara,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat mengimbau, masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos. Apalagi saat ini pemerintah sedang melaksanakan kebijakan PPKM Darurat. Jangan sampai apa yang disampaikan masyarakat melalui Medsos malah memunculkan keresahan. Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa bekerjasama dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. “Untuk para admin grup di Medsos Facebook, kami juga berharap kerjasamanya. Apabila ada orang yang memposting berita bohong atau ujaran kebencian, bisa memberikan informasi ke kami. Atau, bisa juga menghapusnya karena bisa memunculkan keresahan warga,” pungkasnya.
Penulis : Simpe
3000 330 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini