Brebes Masuk PPKM Level 4, Bupati JelaskanSebabnya

Brebes,Topsberita.com,- Sebelumnya, Kabupaten Brebes masuk level 3 dan sudah ada pelonggaran PPKM, Namun data terbaru Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 menyatakan, Kabupaten Brebes masuk ke daerah level 4 pelaksanaan PPKM.

Terkait hal itu, Bupati Brebes Idza Priyanti pun menanggapi status PPKM Brebes yang masuk level 4. Menurut Idza, ada delay pelaporan data jumlah kasus di Kabupaten Brebes ke Pemerintah Pusat. Sehingga, jumlah yang dilaporkan terkait kasus Covid-19 tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan.

“Tadi juga sudah dijelaskan ke Pak Gubernur. Tekait ini (Brebes level 4), Plt Kepala Dinas Kesehatan sudah menjelaskan ternyata memang data dari pusat, data dari Provinsi Jawa Tengah dan data dari Kabupaten Brebes ini belum akurasi,” ungkapnya.

“Artinya apa, data yang ada saat ini belum sinkron. Karena ada data delay yang terlambat dimasukan. Data yang seharusnya bulan Juni, Juli dan Agustus baru dimasukan di bulan September,” lanjutnya.

Idza mengungkapkan, menurut data dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, kasus angka Covid-19 mencapai 152 pasien. Padahal, data real di lapangan selama sepekan terakhir (7-13 September) hanya ada 45 kasus konfirmasi Covid-19.

Untuk angka kematian data dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah tertulis 90 pasien, padahal realnya dalam sepekan terakhir angka kematian di Brebes hanya 4 kasus.

Selanjutnya, keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dari seluruh rumah sakit di Brebes, baik rumah sakit negeri maupun swasta dari 400 tempat tidur hanya terisi 20 bed atau hanya sekitar 5 persen.

“Banyak data yang harusnya dimasukkan oleh petugas, namun belum dimasukan. Mungkin mereka kewalahan atau terlambat, sehingga ini harus segera ditindaklanjuti,” tambah Idza.

Idza menegaskan, secara real di lapangan Brebes masih berada dilevel 3. Namun, karena adanya delay data, Brebes masuk level 4.

“Saya sampaikan ke masyarakat, bahwa kita berada di PPKM Level 3, itu berdasarkan kondisi real di lapangan yang angka kematian dan kasus terkonfirmasi yang terus menurun,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga meminta dengan tegas kepada seluruh petugas pengentry data agar benar-benar mengupdate data setiap hari. Sehingga, kejadian delay data seperti saat ini tidak terjadi kembali.

“Jadi kami mohon untuk petugas pengentry data itu harus benar-benar mengupdate data setiap hari. Kalau mereka tidak bisa sata ultimatum rumah sakit itu harus ada sanksi,” tandasnya. (Simpe)

3000 243 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page