Advokat Endar Susilo Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota API

Minggu 23 Agustus 2020
Semarang, topsberita.com – Advokat dan Penasehat Hukum Aliansi Pengemudi Independen (API) Endar Susilo, memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 80 orang anggota API di Sekretariat API, Di Tegal Rejo RT.5 /3 Bawen Kabupaten Semarang. Minggu siang ini.

Acara Penyuluhan hukum tersebut juga bertepatan dengan Pertemuan triwulan serta ulang tahun yang kedua 2 Paguyuban / serikat Sopir Pasir Ambarawa (SPA) yang merupakan salah satu Serikat Anggota API.

Endar dalam kesempatannya menyampaikan “Anggota API sangat banyak saat ini di Jawa Tengah saja sudah ada sekitar lima ribunan, sehingga pelaksanaan penyuluhan hukum juga harus bertahap” jelas Endar

Sementara itu Ketua Umum API, H Suroso menyampaikan,
“API sudah terbentuk dan sudah berbadan hukum, sehingga para sopir terutama anggota API juga harus tahu tentang hukum terutama saat mereka dijalan melakukan aktifitas mencari nafkah buat keluarga, Sehingga sopir yang merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlakuan hukum yang sama di Negara ini, selain itu Kami menginginkan keberadaan kami juga harus dilihat oleh Pemerintah” Tegas Suroso.

Dhika Yono Ketua SPA dalam sambutannya menyampaikan
“Kami berharap anggota Kami semakin bersatu dan bertambah banyak, dan perlu diadakan penyuluhan hukum bagi anggota kami, sehingga kami tahu tentang lalu lintas dan lainnya” Tungkas Dhika.

Acara penyuluhan hukum tersebut dimulai pukul 12.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 dengan di selingi hiburan solo organ. Tentunya dalam acara tersebut protokol kesehatan tetap diikuti oleh panitia dan peserta penyuluhan hukum. (tops)

3000 282 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page