Brebes, Tops Berita – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI menyelenggarakan sosialisasi dan pembagian sertipikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara gratis di Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (17/6/2021).
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro yang hadir dalam acara itu menyebut, adanya program PTSL bagi masyarakat kurang mampu akan memberikan kepastian hukum bagi warga dalam hal kepemilikan lahan. Tidak hanya mendukung program PTSL itu, Agung juga menyebut program PTSL juga turut mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan adanya sertipikat tanah ini, warga bisa menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha dari lembaga keuangan,”terang Agung.
Dia menambahkan, program PTSL yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN sejauh ini telah berjalan baik dan sangat membantu masyarakat. Meski demikian, dia menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menggunakan sertipikat itu sendiri.
“Jangan sampai sertipikat jatuh ke tangan yang keliru. Apalagi saat ini banyak mafia tanah bergentayangan,” tegas dia.
Para oknum dan mafia tanah ini, menurutnya, tengah mengincar lahan milik warga seluas-luasnya. Tidak jarang mereka juga mengiming-iming imbalan bantuan bagi warga yang mau menjual tanahnya ke oknum tersebut.
“Mereka mengincar tanah warga di lokasi-lokasi yang akan dijadikan kawasan Industri dengan harga murah. Kalau kaya gini tentu yang dirugikan masyarakat,”tandas Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI asal Brebes ini juga menyinggung Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terkesan dimainkan oleh oknum tertentu di daerah. Melalui Perda RTRW mereka berusaha membolak balikan status dan peruntukan lahan itu sendiri. Dimana, lahan hijau yang seharusnya digunakan untuk pertanian kemudian dirubah sebagai lahan industri dan sebaliknya.
Hal yang demikian itu, kata Agung, itu sudah menjadi catatan sendiri dari Kementerian saat rapat dengar pendapat di DPR. “Ya kalau ada oknum yang coba merubah status lahan untuk tujuan tertentu atau untuk kepentingan pribadi. Ya, siap siap saja berhadapan dengan hukum,”tegasnya. (Simpe)
3000 423 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini