Anggota Polres Tegal Menerima Pembekalan Bidkum Polda Jateng, Tegaskan Netralitas Polri Dalami Pemilu 2024

Tegal- Topsberita.com + Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, S.I.K., S.H., menerima Tim penyuluhan Bidhukum Polda Jateng yang terdiri dari AKBP Yuli Siswantoro, S.H. Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng beseta para kaur dan anggota Bidkum Polda Jateng di Ruang Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal.
Sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan oleh Tim Bidhukum Polda Jateng adalah materi-materi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan tahapan pemilu 2024. Dalam kesempatan tersebut, katim menekankan atensi tingkat pusat berupa sikap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pemilu 2024 yang wajib dipedomani.
Selain itu beberapa poin penting yang disampaikan antara lain Pedoman Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat dilingkungan Polri, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana
Dalam pemilu, Polri perlu menguasai pedoman tersebut agar penyelenggaraan pemilu dapat dilaksanakan secara aman dan kondusif.
40 orang Peserta yang merupakan gabungan anggota Polri & ASN serta bhayangkari dari Bagian, Satuan, Seksi mendapatkan pengarahan guna pemantapan pembentukan komitmen kesiapan mendukung penyelenggaraan pemilu 2024 yang demokratis dan damai
Wakapolres Tegal menambahkan “Polres Tegal siap memperdomani peraturan, perundang-undangan yang berlaku, dalam pengamanan seluruh tahapan pemilu 2024” pungkasnya dalam sosialisasi tersebut (Tgh)

3000 421 kali dilihat, 138 6 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page