Dikemukakan Danramil 07 Bulakamba Kodim 0713 Brebes Kapten Infanteri Sutarno, bahwa aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kecamatan terkait aduan warga akan praktik judi sabung ayam di lokasi pembongkaran.
“Di lokasi pembongkaran tidak ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, hanya mendapati barang bukti berupa pondok arena sabung ayam,” terangnya.
Lanjut Sutarno, setelah dilakukan pembongkaran selanjutnya arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu itu dibakar agar tidak lagi digunakan.
“Ini merupakan komitmen bersama dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Bulakamba,” tandasnya. (Aan/***)
3000 597 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini