Keerom – Jalin hubungan dan kerjasama yang baik, Babinsa Koramil 1701-04/Arso Sertu Marsono dan Serda Wahyu melaksanakan anjangsana ditempat pengusaha peternak ayam petelur yang berada di Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (16/5/2024).
Komunikasi sosial kreatif merupakan kegiatan rutin yang selalu di lakukan oleh Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial. Hadirnya Babinsa ditengah warga masyarakat, berinteraksi langsung dengan harapan dapat membantu meningkatkan usaha maupun kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di wilayah binaan.
Dalam Komsosnya, Babinsa Sertu Marsono menyampaikan kepada saudara Yan selaku pengawas kandang agar memperhatikan kebersihan kandang serta meminimalisir dampak pencemaran lingkungan akibat bau yang mungkin ditimbulkan oleh kotoran ayam aroma tidak sedap.
“Usaha peternakan ayam petelur mempunyai prospek yang baik untuk dikembangkan, karena tingginya permintaan konsumen dan merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Tetapi banyak peternak masih mengabaikan masalah pencemaran lingkungan, seperti polusi udara (bau), banyaknya lalat yang berkeliaran di kandang dan lingkungan sekitarnya, dan ketakutan masyarakat akan virus Avian Influenza atau flu burung (H5N1),” jelasnya.
Untuk mengatasi dampak usaha peternakan tersebut dapat dilakukan dengan cara pemberian zeolit pada pakan, penambahan kapur pada kotoran dan penggunaan mikroba probiotik starbio pada pada pakan sehingga kadar amonia menurun dapat mengurangi bau yang tidak enak.
“Sedangkan untuk mengurangi keberadaan lalat bisa dengan menjaga kebersihan kandang, dan bisa diberantas dengan cara biologis, kimiawi, elektrik dan tehnik,” imbuhnya.
Semoga ke depan peternak ayam petelur di Kampung Asyaman bisa lebih maju dan bertambah lagi jumlahnya. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan telur bagi masyarakat di Wilayah Keerom dan daerah lainya.
Sementara itu bapak Yan selaku pengawas peternakan ayam petelur mengucapkan terima kasih kepada bapak Babinsa yang sudah berkenan datang di kandang. Mengenai dampak negatif keberadaan peternakan secara umum sudah tertuang dalam aspek AMDAL, yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya kecil.
“Untuk itu diperlukan upaya yang tepat untuk dapat mengatasi dampak pencemaran lingkungan dari usaha peternakan ayam. sehingga keberadaannya tidak mengganggu masyarakat sekitar. Limbah ternak memerlukan manajemen penanganan khusus agar keberadaannya tidak merusak lingkungan dan memiliki nilai manfaat yang lebih,” tutupnya. (Redaksi Papua).
3000 237 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini