Tegal – Topsbe
rita. Com – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Kepandean Keucamatan Dukuhturi Kabupatèn Tegal menggelar acara Pembentukan Panitia pemilihan kepala desa Kepandean di kantor kepala desa 13/08/2026 malam
Berdasarkan Peraturan Bupati Tegal nomor 27 Tahun 2018 tentang kepala desa
Dari rapat tersebut menyepakati susunan Panitia pemilihan kepala desa Kepandean keucamatan dukuhturi kabupatèn tegal ” Tutur Ketua BPD Darsiyanto
Lebih jauh Darsiyanto mengunkapkan ini susunan Panitia pilkades desa Kepandean
Ketua : Adi Wiratmoko
Sekretaris : Eko Trisandiawan
Bendahara : Darweni
Seksi Pendafaran pemilih : Abdul Aziz
Seksi Penjaringan : Kusroni
Seksi Penyaringan Sri Harningsih
Seksi Pemunggutan Suara H. Suprayogi
Seksi Perlengkapan : Rodiyah
Seksi Keamanan : Sihkartono
Selanjutnya tugas, kewajiban dan tanggung jawab Panitia sebagaimana di atur dalam Peraturan Bupati nomor 27 tahun 2018 tentang kepala desa ” Ungkap Darsiyanto
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kepandean Kecamatan Dukuhturi Kabupatèn Tegal (Pilkades) dilakukan melalui musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditetapkan dengan keputusan BPD.
Panitia ini beranggotakan unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat dengan jumlah ganjil ” Ungkap Darsiyanto
Dasar Hukum dan Penyelenggara Dibentuk oleh BPD , Ketua sekretaris dan Bendahara serta anggota BPD dilarang menjadi panitia tingkat desa supaya tetap netral. Bersifat mandiri, jujur, adil, dan tidak memihak ” Punkas Darsiyanto ketua BPD desa Kepandean ( Tgh )
![]()