Tegal – Terus di galakannya operasi yustisi di berbagai wilayah tanpa mengenal tempat dan waktu, diharapkan bisa segera mengakhiri pandemi Civid-19. Operasi dimaksud untuk menegakkan Perbup Tegal no 62 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19. Danramil 11/Pangkah, Kapten Inf Supardi mengatakan terus bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan operasi tersebut. Seperti halnya yang dilakukan di caffe Galdina pada Selasa malam (20/10). Mengingat tempat tersebut menjadi salah satu tempat berkumpulnya orang, Danramil tidak ingin kecolongan dengan hanya melaksanakan operasi yustisi di pasar maupun jalan raya saja. “Semua tempat keramaian akan kita datangi baik siang maupun malam,” tuturnya. Pada kesempatan itu, Supardi tidak menemukan pengunjung caffe yang tidak mengenakan masker maupun tidak menjaga jarak. “pengelola sudah mematuhi himbauan penerapan protokol kesehatan, sudah disediakan tempat cuci tangan juga,” ucapnya. Lebih lanjut menurut Supardi, di Wilayah Kecamatan pangkah saat ini kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah baik. “Seriap hari kita melaksanakan operasi, pelanggar yang kita temukan naik turun, namun tidak ada peningkatan yang signifikan,” pungkasnya. (Tgh)
3000 348 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini