Kapolres Tegal melaui Kapolsek Bumijawa Iptu Iman Agus F, S.H., menggelar edukasi Anti perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi di SMPN 3 Bumijawa.01/12/2023
Materi pembelajaran diberikan secara teori dengan simulasi dan metode tanya jawab yang interaktif, serta dipilih lokasi outdoor di halaman sekolah dengan pertimbangan kapasitas jangkauan yang lebih luas
Pembelajaran berlangsung selama 120 menit dan berakhir pada pukul 10.30 WIb kemudian di tutup dengan Deklarasi sebagai simbol penolakan terhadap kebiasaan perundungan, kekerasan seksual serta intoleransi oleh seluruh pihak SMP Negeri 3 Bumijawa dan Polsek Bojong Polres Tegal.
Kapolsek Bumijawa Menyampaikan “Salah satu kenakalan remaja berupa kekerasan dan bullying yang pada tingkat pelajar SMP menjadi salah satu perhatian Kepolisian karena pada usia tersebut, anak-anak yang masih memerlukan bimbingan secara intensif, dan tidak sedikit terjerumus dalam berbagai tindak kejahatan sehingga harus berkonflik dengan hukum” tuturnya
“Pelajar kami beri motivasi untuk mengukir prestasi dan mengisi masa muda dengan hal-hal yang positif, lebih waspada dalam bergaul serta tetap meningkatkan iman dan ketaqwaan dalam beragama” tambahnya
“Bila sudah ditetapkan sebagai Anak yang berkonflik dengan hukum, akan banyak kesempatan yang terbuang akibat harus menjalani konsekuensi pelanggaran hukum yang dilakukan, lebih baik mengembangkan potensi diri yang memberikan manfaat secara posifit pada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan” tutupnya (Tgh)
3000 307 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini