Desa Kebanggan Moga Pemalang Gelar PAW Kepala Desa

Pemalang, Tops Berita – Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang gelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Minggu (36/6/2022).

PAW Kepala Desa Kebangga dilakukan karena pejabat Kepala Desa telah meninggal dunia.

Merujuk Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam Permendagri 82 pada Pasal 8 ayat (3) disebutkan, apabila kepala Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena diberhentikan, Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain.

Berdasarkan musyawarah Desa Kebanggan diputuskan tiga calon, mereka patut mewakili masyarakat Desa Kebanggan, mempunyai Visi dan Misi berorientasi mewakili masyarakat Desa Kebanggan.

Adapun kandidat ada tiga yaitu :
1. Sarino
2. Triono
3. Bambang Sugianto

Pemilihan PAW ini oleh 50 pemilih sesuai dengan musyawarah Desa Kebanggan, dengan pengamanan bersama Satuan Sabhara dari Polres Pemalang dan Koramil Moga.

Acara ini, selain hadir para pemilih yang berjumlah 50 pemilih (Tokoh masyarakat/RT/RW) se Desa Kebanggan, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo (meninjau pengamanan), Anggota DPRD Pemalang Susi, Komisi A (Fraksi Gerindra), Kadispermades Suherman S.Sos, MSi dan Camat Moga Umroni, S.H, M.H.

Pelaksanaan PAW secara teknis berbeda dari Pilkades reguler. PAW melalui pemungutan suara. Namun, jumlah pemilihnya lebih sedikit, tidak sama dengan Pilkades reguler.

Pemilihnya hanyalah mereka yang punya hak suara dalam musyawarah desa yaitu Ulama/tokoh masyarakat, RT dan RW.

Hasil Pemilihan Antar Waktu Desa Kebanggan telah dimenangkan oleh Calon No 1 atas nama SARINO dengan perolehan

1. Sarino 22 suara

2. Bambang Sugiarto 17 suara

3. Triono 9 suara

Suara rusak 2 suara. ***

( Okto Gondrong )

3000 584 kali dilihat, 138 2 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page