Diduga Tilep Dana Desa Ratusan Juta, Oknum Perangkat Desa Di Tuntut Mengundurkan Diri

Pemalang, Tops Berita – Oknum perangkat desa Purana Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang diduga tilep dana desa dan anggaran BKKD Kabupaten sekitar Rp.198.197.600.

Hasil pantauan Tops Berita, Oknum perangakat desa berinisial (HS) yang diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2021 dan alokasi anggaran  BKKD tahun 2021 membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh perwakilan warga Purana di Balai Desa Purana diketahui Sopan selaku Kepala Desa Purana serta dikawal pihak Polsek Bantarbolang. Rabu (5/1/2022)

Perwakilan warga Desa Purana yang menjadi saksi pembuatan surat pernyartaan menyampaikan kepada awak media “Kami sebagai warga bukan hanya kecewa, Tapi malu kepada Desa lain, Pastinya uang sebanyak 198 jutaan lebih sekalipun nanti akan dikembalikan, Oknum perangkat (HS) harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendahara Desa, dan pastinya hukum harus segera menindak terhadap oknum si pelaku”, ungkap warga desa Purana.

Melalui WhatsApp, HS yang diduga pelaku saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa “Uang sejumlah itu bukan hanya saya saja yang merasakan, dan itu nanti pengembaliannya internal saya bersama Pak Sekdes dan Pak Kades. Karena tadi siang di kantor Balai Desa dari pada ribut dengan para warga, Maka saya akui guna untuk meredam para warga dari pada ribut”, kata (HS).

Semantara itu, Sopan selaku Kepala Desa Purana Kecamatan Bantarbolang Pemalang menuturkan “Awalnya persoalan uang sejumlah 198 jutaan lebih kami tidak tau, Yah itu sudah nasib yang dilakukan oleh bendahara kami, maka tadi di kantor para warga pada ribut masalah itu, kami juga ya memaklumi atas kekecewaan para warga kami terhadap bendahara kami. Menurut surat pernyataan yang tadi dibuat dan disaksikan oleh para perwakilan warga serta saya ketahui, nanti uangnya akan dikembalikan”, kata Sopan selaku Kepala Desa Purana.

Penulis : Okto Gondrong

3000 388 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page