Diduga Tower Tak Berizin : Ini Komentar Edy Pemilik Lahan

Tegal – Topsberita. com – Bermula dari informasi masyarakat desa kepandean kecamatan Dukuhturi kabupaten tegal, Bahwa ada Tower berdiri tanpa seizin lingkungan setempat, 20/08/2024

Tiga awak media menelusuri hal tersebut, kami sudah ketemu warga lingkungan yang terdampak tower tersebut, dia mengatakan bahwa tower tersebut belum ada izin

Ada dua tower yang berdiri berjejer di kawasan tersebut. Satu sudah berdiri kurang lebih 5 tahun, satu lagi berdiri kurang lebih dua bulan ini
Tower pertama sudah ada izin mas, tapi yang kedua ini belum ada izin lingkungan ” Kata warga RW 03 berinisial A

Sementara Kepala Desa kepandean Wastejo saat ditemui wartawan di kantor balai desa kepandean menuturkan, Pemasangan Tower yang kedua ini belum ada izin , belum ada pemberitahuan ke pemdes” Tutur kepala desa kepandean Wastejo

Sementara yang punya lahan tower Edy Mengatakan’ Bahwa tower tersebut memang ada dua, tapi satunya belum aktif, nanti kalau sudah aktif tower yang lama akan dibongkar, jadi nanti hanya ada tower satu ” Ungkap Edy dirumahnya

Ketika di tanya di kontrak berapa selama ini, Edy menjawab 150 juta selama 10 tahun mas” Edy mengakhiri ( Tgh)

3000 449 kali dilihat, 138 4 kali dilihat hari ini

You cannot copy content of this page